0%
logo header
Rabu, 27 Juli 2022 23:37

Rapat Paripurna, DPRD Makassar Minta Pemkot Realisasikan Aspirasi Masyarakat

Rizal
Editor : Rizal
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (kanan) saat menyerahkan hasil reses ke Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dalam rapat paripurna, Rabu (27/7/2022). (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (kanan) saat menyerahkan hasil reses ke Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dalam rapat paripurna, Rabu (27/7/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna terkait Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021/2022 pada Rabu (27/7/2022). Bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi oleh ketiga wakilnya, masing-masing Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin NH. Hadir pula Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Rapat paripurna itu membahas terkait hasil reses yang telah dilaksanakan oleh 50 orang anggota DPRD Kota Makassar pada tanggal 11 hingga 18 April yang lalu.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Adapun laporan hasil pelaksanaan reses tersebut langsung diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar setelah dibacakan oleh juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang ada.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar wajib merealisasikan aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat dilapangan.

“Jadi, 50 orang anggota dewan sudah turun ke lapangan menyerap aspirasi. Hasil aspirasi masyarakat dibawa ke forum rapat paripurna sebagai rapat tertinggi dalam pengambilan keputusan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk ditindaklanjuti,” kata Rudi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Jadi reses ini tidak hanya menerima aspirasi saja, tapi Pemerintah Kota Makassar wajib merealisasikan apa yang menjadi harapan aspirasi dari masyarakat,” tambah politisi Partai NasDem itu.

Sebagai catatan penting untuk Pemerintah Kota Makassar, Rudi berharap agar hasil reses yang telah dilaporkan dapat direalisasikan pada tahun 2023 mendatang.

“Catatan penting supaya hasil reses dilaksanakan, jangan hanya dalam bentuk dokumen tetapi realisasi. Itu yang paling penting,” demikian Rudi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646