0%
logo header
Selasa, 07 Maret 2023 08:53

Rapat Paripurna, DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda

Rizal
Editor : Rizal
DPRD Sulsel mengesahkan dua ranperda dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/3/2023). (Foto: Istimewa)
DPRD Sulsel mengesahkan dua ranperda dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/3/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (6/3/2023).

Kedua Ranperda tersebut adalah penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan. Keduanya disahkan melalui rapat paripurna.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo menyatakan, Ranperda tersebut telah dibahas bersama Pemprov Sulsel dan stakeholder lainnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Ia mengaku, dari hasil konsultasi ke Perpustakaan Nasional, pihaknya mendapat dukungan. Sebab, Kepala Perpustakaan Nasional menjadikan minat baca sebagai program prioritas.

“Alhamdulillah, kami dapat dukungan. Program prioritas Nasional memang dalam peningkatan minat baca dan penyelenggaraan perpustakaan berbasis sosial,” kata Fauzi dalam pemaparannya.

Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, ada beberapa hal penting yang menjadi substansi pengaturan dalam rancangan kerja ini, terkait tentang peningkatan peran perpustakaan menjadi pusat belajar dan berkegiatan masyarakat yang berbasis teknologi informasi.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Sehingga, kedepan fungsi perpustakaan tidak hanya sebagai wahana pendidikan, namun juga sebagai wahana penelitian pusat informasi, pusat kegiatan pelestarian naskah dan juga wahana rekreasi. Begitu pula desain pengaturan dalam rancangan ganda,” jelas Fauzi.

“Ini kami arahkan dalam upaya penguatan literasi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dalam bentuk dukungan nyata bagi penguatan perpustakaan umum, dalam kegiatan di provinsi khususnya sebagai perpustakaan pembina bagi perpustakaan,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646