0%
logo header
Senin, 25 September 2023 23:25

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Sulsel Minta Pj Gubernur Sikapi Masalah ASN yang Dinonjobkan

Rizal
Editor : Rizal
Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/9/2023). (Foto: Istimewa)
Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/9/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta agar Pj Gubernur Sulsel memperbaiki struktur ASN yang dimutasi maupun yang dinonjobkan oleh gubernur sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap perubahan APBD tahun 2023 yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (25/9/2023).

Fraksi Golkar, misalnya. Melalui juru bicaranya, Fahruddin Rangga, mereka meminta agar Pj Gubernur Sulsel menyikapi adanya masalah terhadap mutasi yang dilakukan gubernur sebelumnya, khususnya ASN yang dinonjobkan dan didemosi.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Begitu juga pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Mizar Roem. Fraksi NasDem melihat terjadi penyimpangan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS di lingkungan pemerintah yaitu pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang tidak sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bersangkutan.

“Mohon kiranya Pj Gubernur dapat segera membenahi terkait penerapan PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut,” kata Mizar.

Menurutnya, pengelolaan dan manajemen ASN yang semrawutan itu menyebabkan menurunnya kinerja ASN yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya pelayanan dan rendahnya serapan anggaran.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Fraksi NasDem sendiri, kata Mizar, mengamati dalam kurun waktu lima bulan terhitung sejak Mei hingga 4 September telah terjadi enam kali pelantikan dimana tidak dibarengi dengan proses persuratan atau pemberitahuan kepada ASN yang digantikan ataupun yang menggantikan dengan rentan waktu yang sangat berdekatan.

“Mohon kiranya Pj Gubernur dapat melakukan investigasi dan evaluasi terhadap proses mutasi tersebut dan segera membenahinya sehingga dapat menciptakan atmosfer kerja yang baru, yang memberi semangat dan inspirasi baru buat para ASN Provinsi Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, PAN dan PPP juga menyuarakan hal yang sama, yaitu meminta Pj Gubernur Sulsel melakukan penyegaran ASN yang dimutasi maupun dinonjobkan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646