0%
logo header
Kamis, 13 Juni 2024 15:32

Rapat Paripurna ke-27, Fraksi di DPRD Kutim Sampaikan PU Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)
Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 yang bertajuk Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (13/06/2024).

Dalam penyampaiannya tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan pada penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama setahun anggaran 2023,” papar Joni.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Joni mengungkapkan laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah, dalam pelaksanaan pembangunan di Kutim.

“Dengan ini kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan yang sah. Yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, telah diterima masing-masing fraksi, telah ditelaah dan dipelajari.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Sebagaimana agenda kita pada hari ini, kami persilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646