REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, didemo ratusan warga Pulau Wangi-wangi pada Senin (19/9/2022) kemarin. Mereka didominasi oleh tenaga honorer.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu ini mendesak DPRD supaya segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Wakatobi tahun 2022.
Salah satu orator Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu, Rozik mengaku bahwa dirinya kecewa dengan sikap DPRD yang belum juga mengagendakan pembahasan APBD Perubahan 2022. Sementara berdasarkan Permendagri No 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022, membatasi waktu pembahasan APBD Perubahan hingga tanggal 30 September.
Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar
Rozik mengungkapkan, jika seandainya APBD Perubahan 2022 sampai tidak dibahas itu artinya DPRD tidak hanya menghalangi pembangunan daerah, namun imbasnya mengorbankan harapan masyarakat lewat program-program pemberdayaan Pemkab Wakatobi.
“Jangan korbankan masyarakat kecil karena hanya kepentingan politik,” tegas Rozik dalam orasinya.
Mengingat batas waktu pembahasan APBD Perubahan tinggal menghitung hari, Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu meminta Ketua DPRD Wakatobi segara mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022 dan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang sudah disampaikan oleh Pemkab Wakatobi.
Baca Juga : Safari Ramadan di Pulau Tomia, Bupati Haliana Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Ratusan Juta
“Putuskan sebelum tanggal 30 September,” tukasnya.
Menemui massa aksi Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu, Wakil 1 DPRD Wakatobi, H. Arifudin mengaku mendukung tuntutan massa aksi. Terkait pembahasan APBD Perubahan 2022 ini kata dia, pihaknya masih menunggu jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD.
“Sampai hari ini juga secara kelembagaan unsur pimpinan atau Ketua DPRD belum melimpahkan kepada kami sebagai wakil ketua untuk mengagendakan Bamus untuk perubahan,” terangnya.
Baca Juga : Gandeng Baznas, Bupati Haliana Serahkan Bantu Beras Kepada Lansia di Pulau Tomia
Anggota DPRD Wakatobi lainnya, Mahaludin optimis jika APBD Perubahan 2022 tetap akan dibahas mengingat pembangunan daerah dan nasib masyarakat. Mahaludin mengaku, KUA- PPAS dan Raperda APBD Perubahan 2022 pun sudah diusulkan ke dewan.
“Ini menyangkut kredibilitas kami di DPRD, karena kalau ini tidak dibahas kami juga akan mendapatkan sanksi dari kementerian dalam negeri dan sanksi dari masyarakat,” terangnya.