0%
logo header
Kamis, 30 Maret 2023 11:19

Realisasi Pajak Daerah Pemkab Gowa di 2022 Capai Rp148,268 Miliar

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi pencapaian pajak daerah. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pencapaian pajak daerah. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Realisasi pajak daerah yang berhasil dicapai Pemeritah Kabupaten Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di periode 2022 mencapai Rp148,268 miliar. Di mana mencapai 109,30 persen atau Rp135,650 miliar dari target yang ditentukan.

“Untuk kinerja pengelolaan pajak daerah di 2022 lalu memperoleh hasil yang cukup menggembirakan karena kita bisa mencapai 109,30 persen dari target yang ada,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di sela-sela menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.

Menurutnya, realisasi yang berhasil dicapai ini tentunya karena upaya yang terus didorong di jajaran Bapenda, termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) agar mampu menggali potensi-potensi daerah yang bisa menghasilkan peningkatan pajak daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Saya telah menginstruksikan SKPD atau pihak-pihak terkait seperti Bapenda dan Perusda agar bagaimana mendorong sektor-sektor yang di anggap dapat menambah pendapatan daerah,” katanya.

Adnan mengaku, sejumlah sektor di nilai memiliki potensi dalam menggeliat PAD. Antara lain, sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Sebab, PAD keempat sektor ini akan masuk ke kas daerah 100 persen tanpa melalui pembagian hasil dari pusat.

“Kita terus menggenjot potensi daerah yang ada khususnya yang akan masuk full ke kas daerah. Salah satunya bekerjasama dengan pihak swasta dan mendorong peluang investasi yang masuk di Gowa” jelasnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Sementara lanjut Adnan, untuk pengelolaan keuangan daerah di periode yang sama atau pada 2022 lalu untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,760 triliun. Sedangkan yang berhasil direalisasikan sebesar Rp1,780 triliun atau sebesar 101,16 persen.

Kemudian untuk PAD Kabupaten Gowa pada 2022 ditargetkan sebesar Rp250,8 miliar dengan realisasi sebesar Rp265,3 miliar atau mencapai 105,75 persen.

Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan, di tahun ini pihaknya akan melakukan sejumlah program dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Salah satunya dengan mendorong pelayanan atau transaksi yang berbasis digital (online), apalagi hal ini telah menjadi program fokus di 2023 ini.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” katanya.

Lanjutnya, apalagi memang sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019. Meski demikian memang masing dianggap perlu terus disosialisasikan agar upaya digitalisasi pada sistem transaksi pengelolaan sektor pajak daerah ini bisa direalisasikan secara maksimal.

Selain pada pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak. Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

“Termasuk juga melakukan pemutakhiran data dan pendataan potensi pajak lainnya, memaksimalkan sosialisasi kepada stakeholder mengenai kebijakan pengelolaan pajak daerah. Serta tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi seperti yang selalu diinstruksikan Bapak Bupati Gowa dalam upaya penagihan pajak,” terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.

Lanjut Indra, fokus lainnya yang akan dimaksimalkan adalah mengelola sektor pajak lainnya. Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengamanatkan kepada semua pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang memuat di dalamnya kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Saat ini kami telah melakukan penyusunan naskah peraturan daerah untuk dibahas dan semoga bisa ditetapkan tahun ini,” katanya.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Hingga saat ini Bapenda Kabupaten Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tahun ini target pajak daerah Kabupaten Gowa sekitar Rp156 miliar. Sampai dengan periode Februari 2023 realisasi pajak yang kami kelola rata-rata 10 persen untuk satu mata pajak,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646