0%
logo header
Jumat, 01 Januari 2021 02:38

Refleksi Akhir Tahun, PB PMII Menyoroti Sejumlah Persoalan Kebangsaan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII Zeni Syargawi. Foto: istimewa
Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII Zeni Syargawi. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Jakarta – Kinerja pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan dinilai lemah oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi melalui keterangan persnya, Kamis (31/12/2020), memaparkan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadur. Antara lain tentang UU Omnibus Law.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law ini. Namun faktanya, mahasiswa tidak dilibatkan.

Ia juga mengkritik Menko Perekonomian. Sebagai triger, Menko Perekonomian seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law. Tapi justru sebaliknya, saat mahasiswa melakukan penolakan malah kecewa karena difitnah dan dituduh mendapat bayaran.

“Apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian tidak menunjukkan kelasnya sebagai pejabat tinggi negara,” ungkapnya.

Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih tumpang tindih yang menurutnya penanganannya terkesan setengah hati.

“Masih bnyak kasus-kasus korupsi yang tidak diusut tuntas,” tegasnya.

Ia mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi hingga ke akarnya. Seperti kasus korupsi bantuan sosial. Masyarakat harus tahu pengembangannya bagaimana.

“Begitu juga dengan korupsi ekspor benur lobster. Apakah semua perusahaan yang mendapatkan izin ekspor sudah diperiksa terkait dugaan korupsi?” tandasnya.

Selain itu, lanjut Zeni, ada lagi kasus korupsi suap yang menyeret salah seorang Komisioner KPU.

“Hingga kini publik belum mengetahui seperti apa penyelesaiannya. Bagaimana dengan Harun Masiku sebagai pemberi suap?” pungkasnya.

“Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik,” sambung Zeni.

Selanjutnya, ia juga menyinggung tentang penembakan terhadap enam anggota FPI. Menurutnya, pemerintah harus transparan dalam penanganan kasus ini. Jangan terkesan ada yang ditutupi.

“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga,” cetusnya.

Selain itu, Zeni juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang membubarkan FPI. Kebijakan tersebut dinilai gegabah. Bertentangan dengan semangat reformasi dan UUD 1945.

“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Organisasi Masyarakat (Ormas). Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersbut. Bukan malah sebaliknya membubarkan Ormas,” tutup Zeni. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646