0%
logo header
Kamis, 28 Juli 2022 08:06

Rela Curi Motor Demi Barter Dengan Sabu, Polisi Amankan 3 Tersangka

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ketiga Tersangka Pencurian Kendaraan Roda Dua MS, TR, AR Diamankan Polsek Cengkareng (Foto : Istimewa)
Ketiga Tersangka Pencurian Kendaraan Roda Dua MS, TR, AR Diamankan Polsek Cengkareng (Foto : Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Tiga pelaku pencuri sepeda motor di Apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat, diamankan polisi.

Dari hasil kejahatan tersebut para pelaku tersebut mereka jual di Kampung Ambon Cengkareng Jakarta Barat, untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku curanmor yang beraksi di Apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga : Hati-Hati! Narkoba Jenis Sabu Cair Mulai Beredar di Indonesia

“Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang diantaranya berinisial MS (22), TR (19) dan AR (17),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan di lokasi, Rabu, (27/7/2022)

Sementara, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (24/07/2022) lalu. Sekira pukul 19.30 WIB. Dimana korban J (39) kehilangan motor yang diparkirkan di Apartemen City Park.

Mendapati sepeda motornya hilang, ia langsung melaporkannya kejadian itu ke Polsek Cengkareng.

Baca Juga : Dua Emak-emak Hamil Tua di Kaltara Nekat Jadi Kurir dan Pengedar Sabu

Berangkat dari laporan tersebut, Sambung Ardhie, tim penyidik di bawah pimpinan kanit Reskrim polsek Cengkareng Akp Ali Barokah, melakukan penyelidikan.

“Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang,” ucap Ardhie.

Dari pengakuan ke 3 tersangka, barang hasil curian tersebut dibarter dengan narkoba di Komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga : Polrestabes Surabaya Sita 90,7 Kg Sabu dan 13,6 Kg Ganja, Delapan Tersangka Ditangkap

“Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram,” terang Ardhie

Kemudian, tim lanjut melakukan pencarian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti namun untuk penadahnya tidak berada ditempat.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadahnya,” ucapnya.

Baca Juga : Nekat Edarkan Sabu, MR Diciduk Polsek Pasar Kemis di Rumah Kontrakan

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. (*)

Penulis : Wahyu Widodo

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646