REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kasat Pol-PP Kota Kendari serta Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Kendari dan LSM AP2 Sultra, guna mencari jalan keluar terkait penggusuran lapak PKL pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), di Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin (20/01/2020).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, mengayakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi untuk menunda aktivitas penggusuran lapak oleh Satuan Pol-PP Kota Kendari.
“Kami akan melayangkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kota kendari untuk menunda rencana penggusuran terhadap lapak Pedagang kaki lima di pertigaan kampus UHO, karena belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah Kota Kendari terkait solusi ketika misalnya lapak tersebut benar-benar di gusur,” ungkap Rajab Jinik.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan pedagang kaki lima di pertigaan kampus UHO sama sekali tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di Pertigaan Kampus.
“Sampai hari ini aktivitas pedagang kaki lima di pertigaan kampus UHO sama sekali tidak membuat macet aktivitas lalu litas kendaraan di depan kampus,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, yang juga turut hadir pada RDP tersebut mengatakan pihaknya mengagendakan peninjauan langsung bersama Pemerintah Kota Kendari untuk melihat fakta di lapangan mengenai keberadaan pedagang kaki lima di pertigaan kampus UHO.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Rencananya nanti setelah komunikasi persuasif bersama Pemerintah Daerah dilaksanakan, Anggota DPRD Kota Kendari akan mengagendakan turun langsung ke lapangan bersama Pemerintah Daerah agar melahirkan solusi terkait masa depan pedagang kaki lima di pertigaan kampus UHO,” ungkap Subhan. (Akbar)
