REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Republik Indonesia berencana akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Olehnya itu, DPRD Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan PSBB jika diterapkan di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Mario David,. Ia mengatakan bahwa komponen penggunaan anggaran dengan sasaran keringanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha. “Anggarannya ada Rp 50 miliar. Itu untuk bantuan ke warga dengan kompensasi ke pelaku usaha,” kata Politisi NasDem itu, Kamis (14/01/2021).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Ia berharap bantuan sembako terlebih dahulu disalurkan sebelum PSBB berlaku. Hal ini agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan masyarakat tidak banyak yang melanggar karena bingung mau makan apa nantinya. “Anggaran untuk melaksanakan PSBB sudah siap. Kita tidak berharap PSBB ini dilaksanakan. Kasihan UMKM juga. Tapi kalau memang harus, kita sudah siap. Anggarannya sudah ada,” jelasnya. (Rizal)