REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Beberapa hari belakangan ini, warga Kabupaten Gowa sering diresahkan dengan adanya pocong yang bergentayangan di sekitaran jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Simba Opu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh warga ternyata pocong tersebut adalah seorang remaja berinisial MS berusia 17 tahun yang melakukan aksinya untuk menakut-nakuti warga pengguna jalan. Karena aksinya, sejumlah warga yang melihat pocong merasa resah.
Warga yang mengetahui ulah pelaku langsung melaporkan ke Polres Gowa, dan langsung dilakukan penangkapan oleh Anggota Patmor.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, di Mapolres Gowa, Jumat (17/01/2020) kemarin.
“Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video namun, saat di introgasi oleh kasubag humas ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan,” sambung Tambunan.
Saat konferensi pers dilakukan pelaku juga mengakui bahwa prank pocong yang dilakukan atas permintaan rekannya dengan bayaran Rp.20 ribu.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Dia dikasi uang Rp.20 ribu untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit,” tambah Tambunan.
MS diamankan polisi saat melakukan prank pocong di dekat bundaran Samata, Jl Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi. MS langsung diamankan ke Polres Gowa oleh satuan Patmor Sabhara Polres Gowa sambil berpakaian pocong.
“Jadi ada laporan warga ke SPKT, Polres Gowa melalui anggota Patmor langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP lalu diamankanlah pelaku dan barang buktinya,” kata Tambunan saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
Menurut Tambunan, pelaku melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong.
“Di situmi banyak warga yang terkejut. Jadi dia ini bikin resah,” sambung Tambunan.
Terduga pelaku MS saat ini masih berada di Polres Gowa. Kain putih serta tali rapiah hijau turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya
“Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” pungkas Tambunan. (Idriz)
