0%
logo header
Minggu, 26 Oktober 2025 23:13

Reses di Kecamatan Ujung Pandang, Edward Horas Dorong Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (26/10/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (26/10/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menyapa masyarakat di Jalan Gunung Lompobattang, Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (26/10/2025). Agendanya, kegiatan reses dan temu konstituen untuk masa sidang pertama Tahun Anggaran 2025-2026.

Lokasi ini merupakan titik ketiga dari rangkaian reses Edward Horas kali ini. Momen tersebut dimanfaatkan oleh sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu untuk menyerap aspirasi dari para konstituennya.

Tampak hadir perwakilan lurah dan camat setempat, unsur Bhabinkamtibmas, para ketua RT/RW setempat, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sejumlah warga yang hadir tampak antusias menyampaikan aspirasi dan masukannya. Diantaranya terkait dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Aspirasi lain yang berkembang adalah permintaan pengerukan dan perbaikan drainase yang sudah tersumbat sehingga menyebabkan banjir. Terlebih lagi waktu musim penghujan akan segera tiba.

Terkait hal ini, Edward Horas memberikan tanggapannya. Tak lupa, ia mengingatkan akan pentingnya kesadaran semua pihak terkait kebersihan lingkungan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Menurut Edward Horas, masyarakat wajib untuk aktif terlibat membantu pemerintah dalam penanganan sampah. Apalagi sudah ada perda yang mengatur terkait kebersihan tersebut.

“Memang ini merupakan tanggung jawab dinas terkait. Tapi diperlukan juga partisipasi dan kesadaran dari semua pihak, termasuk elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di drainase tersebut,” tegas Edward Horas.

Ia pun berjanji dan menyampaikan komitmennya untuk senantiasa memperjuangkan permintaan dan aspirasi warga di Kecamatan Ujung Pandang tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646