REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone, berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana penganiayaan dan penikaman terhadap Sahar (21) warga Dusun Meonpalo, Desa Lompu Kecamat Cina, Kabupaten Bone, Sabtu (29/06/2019).
Adapun indentitas pelaku, yakni Edi Gunawan (19) warga Dusun Barugae Desa Bolli Kecamatan Ponre Bone, Andi Akmal (18), Alfin Syaputra (18), HS (16), dan IS (16), warga Dusun Bulutakke Desa Lompu Kecamatan Cina.
Mereka diamankan di Dusun Barugae Desa Bolli Kecamatan Ponre Bone saat berada di rumah salah satu pelaku yakni Edi Gunawan.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian, yang memimpin penangkapan terhadap lima pelaku, mengatakan, kelima pelaku diamankan itu setelah pihaknya menerima aduan dari korban pada Senin, 24 Juni 2019 lalu di Polsek Cina.
Dengan laporan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ke lima pelaku serta mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu pelaku di Desa Lompu Kecamatan Ponre.
“Alhasil, mereka berhasil kita amankan di rumah salah satu pelaku tanpa melakukan perlawanan,” kata Ipda Achmad Alfian, saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia menjelaskan, kronologis kasus tindak pidana penganiayaan dan penikaman terhadap Sahar (21) itu bermula saat korban bersama rekannya sedang naik motor dan menyalip pelaku, kemudian pelaku mengejar korban dan menegurnya.
Pada saat itu, pelaku dan teman korban sempat berdamai. Namun saat ingin meninggalkan lokasi itu, salah satu teman korban berteriak sehingga memicu amarah pelaku.
“Karenanya, pelaku pun akhirnya mendatangi tempat tongkrongan korban dan langsung menikamnya sementara teman korban berhasil melarikan diri,” tuturnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Selain mengamankan kelima pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah keris dan 2 buah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.
“Selanjutnya Kelima pelaku beserta barang bukti kami amankan dan kami serahkan ke Polsek Cina guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Kemal)
