REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Sebuah surat tangan dari seorang ibu korban longsor di Jalan Gunung Pegat, Tenggarong, menggerakkan hati Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, untuk bertindak cepat. Rumah janda beranak tiga itu rusak parah akibat bencana tanah longsor pada 28 Mei 2025, dan kini tak lagi layak huni.
Surat yang ditujukan langsung kepada Bupati itu menjadi simbol kuat komunikasi rakyat dan pemimpin. Tak hanya dibaca, surat tersebut ditindaklanjuti secara nyata. Aulia langsung turun ke lokasi longsor di RT 35 Kelurahan Melayu untuk melihat kondisi korban secara langsung.
“Kami menerima surat dari ibu korban. Setelah ditinjau, kondisinya memang sangat memprihatinkan dan perlu penanganan darurat,” ujar Aulia saat berada di lokasi, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Tanggap Darurat Dibarengi Mitigasi Sistemik
Selain rumah korban utama, total tujuh rumah di kawasan tersebut turut terdampak, lima di antaranya mengalami kerusakan berat. Sementara penanganan sementara tengah dipersiapkan, Pemkab Kukar juga bergerak cepat menyiapkan solusi jangka panjang melalui relokasi dan perbaikan menyeluruh.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan lahan relokasi seluas 1,3 hektare di belakang RSUD AM Parikesit. Lahan tersebut direncanakan menjadi kawasan hunian baru bagi warga terdampak, lengkap dengan infrastruktur yang lebih aman dari risiko longsor.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
“Kami ingin bangun rumah yang lebih layak dan aman. Saya juga sudah minta agar disiapkan alternatif lokasi lain jika jumlah korban bertambah,” tegas Bupati Aulia.
Buku Mitigasi Bencana Disiapkan
Tak ingin penanganan bencana hanya bersifat reaktif, Aulia menekankan pentingnya langkah proaktif dan sistemik. Ia pun meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar menyusun Buku Mitigasi Bencana sebagai pedoman lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dokumen tersebut nantinya akan menjadi panduan teknis dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan pascabencana.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
“Penanganan bencana tidak boleh hanya saat terjadi. Kita harus mulai dari perencanaan, pemetaan risiko, dan sistem peringatan dini,” ujarnya.
Solidaritas Sosial Terbangun
Kisah ini juga mencerminkan kuatnya koordinasi antara masyarakat dan pemerintah. Ketua RT setempat telah lebih dulu melaporkan kondisi rumah korban sebelum surat dikirimkan. Respons cepat yang ditunjukkan oleh Pemkab Kukar menunjukkan bahwa sistem pemerintahan daerah berjalan dan menyentuh langsung masyarakat.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Desa Hadirkan Layanan Publik Langsung ke Warga
“Kami tidak akan tinggal diam. Warga yang terdampak akan ditangani secara menyeluruh. Yang harus direlokasi akan kami relokasi, yang bisa diperbaiki akan kami bantu perbaikan,” tutup Bupati Aulia.