0%
logo header
Kamis, 24 Agustus 2023 18:48

Robby Kurniawan Pimpin Delegasi Indonesia di Forum Kerjasama Transportasi ASEAN-ROK ke-13

Rizal
Editor : Rizal
Staf Ahli Kementerian Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Robby Kurniawan didaulat menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan The 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum (13 th TCF) 2023. (Foto: Istimewa)
Staf Ahli Kementerian Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Robby Kurniawan didaulat menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan The 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum (13 th TCF) 2023. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SEOUL – Staf Ahli Kementerian Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Robby Kurniawan didaulat menjadi Ketua Delegasi Indonesia (Head of Delegation Indonesia) pada pertemuan The 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum (13 th TCF) 2023.

Kegiatan ini merupakan salah satu forum yang mewadahi kerja sama antara Indonesia dan Korea. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada 4-6 Juli 2023 lalu di Seoul dan Busan, Korea Selatan.

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Mr Heung Jin Kim selaku Deputy Minister for Planning and Coordination Office, Ministry for Land, Infrastructure and Transport of the Republic of Korea, Dr Han Seok Yun selaku President of Korea Railroad Research Institute, serta Dr Bounta Onnavong selaku Director General for Transport, Ministry of Public Works and Transport of Lao PDR.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Pertemuan 13 th TCF tersebut dihadiri oleh seluruh negara anggota ASEAN dan Republik Korea serta ASEAN Secretariat. Adapun delegasi RI dipimpin langsung Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, Robby Kurniawan didampingi Anggota Delri.

Mereka diantaranya perwakilan dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretapian, Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI), serta Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kementerian Luar Negeri.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, Robby Kurniawan menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan pihak ROK dan ASEAN Secretariat terkait tindak lanjut hasil pertemuan 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum tersebut.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan tindak lanjut upaya penerapan Intelligent Transport System (ITS) pada sektor angkutan dan lalu lintas jalan termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik untuk pembangunan Smart Mobility di Indonesia,” katanya.

Lebih jauh, Robby Kurniawan menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan koordinasi internal terkait tindak lanjut penawaran kerja sama dari perusahaan swasta Republik Korea.

“Kerja sama antara Negara Anggota ASEAN dan Republik Korea ini mendapat apresiasi, serta komitmen untuk terus mendukung perkembangan sektor transportasi ASEAN melalui pembangunan sistem transportasi ramah lingkungan antara lain smart mobility, fully autonomous driving vehicles, electric vehicles dan Intelligent Transportation System (ITS),” jelasnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Robby Kurniawan menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Grand Design untuk pengimplementasian Intelligent Transportation Sysytem (ITS) pada transportasi lalu lintas jalan di Indonesia berdasarkan Roadmap Tahun 2020-2030 sesuai dengan amanat Presiden RI dan Menteri Perhubungan terkait digitalisasi dalam segala lini.

“ITS di Indonesia diterapkan di beberapa kota besar dengan menerapkan Urban Development Policy and Strategy 2025-2045 yang bertujuan untuk menciptakan kota yang kompetitif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dalam pembuatan kebijakan terkait implementasi ITS, Kementerian Perhubungan berfokus pada prinsip keamanan dan keselamatan transportasi serta layanan transportasi, yang mencakup empat aspek. Diantaranya digitalisasi teknologi informasi yang merupakan pembuatan kebijakan yang adaptif dan visioner menuju pengembangan teknologi sarana dan prasarana serta infrastruktur transportasi, seperti Early Warning System dan Integrated Service System.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Evaluasi dan regulasi institusional, yaitu pembuatan kebijakan berdasarkan pola institusional dan penerapan peraturan yang efektif. Skema pembiayaan kreatif, yaitu perumusan kebijakan yang berorientasi pada pembiayaan pembangunan sektor transportasi yang efisien seperti Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber daya manusia yang kompetitif di bidang transportasi dengan menerapkan kebijakan yang sesuai dengan kompetensi SDM transportasi yang diperlukan dengan kebutuhan di lapangan.

Indonesia saat ini telah memiliki payung hukum dalam mendukung kebijakan implementasi Grand Design ITS, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Kemudian, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai aturan terbaru yang menetapkan sebelas Teknologi ITS.

Terkait dengan pengembangan penggunaan kendaraan listrik termasuk peningkatan infrastruktur kendaraan listrik dan stasiun pengisian baterai, Indonesia menyampaikan harapan untuk kerja sama yang lebih baik dengan Pemerintah ROK melalui mekanisme kerja sama ASEAN guna meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di kawasan ASEAN.

Pada intinya, menurut Robby Kurniawan, Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi emisi CO2 atau Karbondioksida melalui transisi electric vehicle (EV) untuk mengurangi total emisi sebesar 29 persen di tahun 2030 dan akan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Indonesia juga telah menargetkan total jumlah kendaraan listrik pada tahun 2025 akan mencapai setidaknya 20 persen dari total keseluruhan jumlah kendaraan yang telah diproduksi. Dalam mencapai komitmen tersebut, diperlukan pembangunan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai upaya yaitu fasilitasi pembangunan stasiun pengisian atau charging station, penerapan standar dan keselamatan kendaraan listrik, serta pengadaan baterai.

“Dengan demikian, diperlukan implementasi EV di Indonesia secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk mendorong penggunaan dan migrasi dari kendaraan berbahan bakar fosil pada kendaraan listrik,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646