0%
logo header
Senin, 07 Maret 2022 07:14

Rombongan Supermoto Terobos Jalan Tol Sudah Ditindak Polisi, 21 Kendaraan Kena Tilang

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Polda Metro Jaya tilang 21 Kendaraan Supermoto yang terobos Jalan Tol, Minggu (06/03/2022). (Ist)
Polda Metro Jaya tilang 21 Kendaraan Supermoto yang terobos Jalan Tol, Minggu (06/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Aksi rombongan pengendara sepeda motor terekam video viral di media sosial. Dalam video tampak pengendara Supermoto memacu kendaraan hingga menutup seluruh akses jalan tol dari arah Cakung, Jakarta Timur menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebuah video diunggah akun Instagram @merekamjakarta Senin (28/02/2022) membuat banyak pihak heran mengapa motor bisa leluasa masuk tol tanpa penjagaan.

Kini pihak kepolisian telah menindak komunitas supermoto yang viral di media sosial menerobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

Komunitas supermoto itu pun mengakui kesalahan tersebut dan meminta maaf.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol,” kata salah satu perwakilan dari komunitas supermoto bernama Reza kepada wartawan di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Minggu (06/03/2022).

Reza mengaku rombongan konvoinya tidak tahu jika mereka melintas di jalan tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Saat itu, kata dia, mereka tidak membaca rambu-rambu jalan dikarenakan minim pencahayaan.

Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik

“Kami dari pecinta supermoto otomotif Jabodetabek tidak mengetahui kalau itu jalan tol, karena kondisi malam dan tidak membaca plang,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa rekaman yang viral itu direkam oleh salah seorang yang berada dalam konvoi tersebut. Namun, kata dia, mulanya video itu hanya untuk dokumentasi pribadi.

“Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol, memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumen pribadi sebetulnya,” ujarnya.

Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun

Diketahui, konvoi supermoto yang melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebangu pada Sabtu (26/02/2022) dini hari viral di media sosial.

Polisi mengatakan komunitas itu tidak mengetahui bahwa mereka ternyata melintasi jalan tol tersebut.

Polisi menindak komunitas supermoto viral di yang masuk Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Sebanyak 21 sepeda motor kini sudah ditahan oleh polisi.

Baca Juga : Generasi Muda Diajak Jadi Investor Cerdas dan Berintegritas

“Jadi yang ditahan hari ini yang bisa hadir berdasarkan keterangan dan sudah kita ambil proses klarifikasi 21 kendaraan. Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan. Kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat konferensi pers, Minggu (06/03/2022).

Jamal menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 28 orang anggota komunitas tersebut. Hasilnya, polisi menjatuhkan hukuman tilang.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646