REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025-2029 akan didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini setelah ditetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, dengan ditetapkannya RPJMD ini, maka menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten, terukur dan akuntabel. Termasuk mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dengan prioritas untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Di Rakornas 2026, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Kesiapan Sulsel Jalankan Program Prioritas Presiden
“Renstra yang disusun SKPD harus memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya, dalam pertemuan, Rabu, (06/08/2025).
Penyusunan RPJMD 2025-2029, dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (Hati Damai) mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih serta mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan aspirasi masyarakat yang terhimpun melalui proses perencanaan partisipatif dan merupakan perwujudan nyata janji-janji politiknya pada masa kampanye yang lalu.
“RPJMD ini telah melalui proses yang panjang dan penuh dinamika. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel Perkuat Pemberdayaan dan Pengawalan Masalah Sosial
Dirinya menyebut apa yang telah disusun dan disepakati bersama ini untuk membangun Kabupaten Gowa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera di masa yang akan datang. Olehnya, pada kesempatan itu, dirinya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh jajaran DPRD atas sinergitasnya dalam menyusun dan membahas RPJMD ini sehingga mendapatkan persetujuan menjadi peraturan daerah.
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan sehingga mampu diselesaikan hingga menjadi Perda,” harapnya.
Sementara, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD RPJMD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman mengatakan bahwa pembahasan Ranperda ini dimulai sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025 kemarin.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Presiden di Rakornas 2026
“RPJMD ini berfungsi menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program daerah secara rinci yang berisi visi misi kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program OPD, dan indikator dan target kinerja yang berpedoman pada RPJMD provinsi dan nasional,” katanya.
Ia menyampaikan, RPJMD ini bukan hanya penjabara dari visi misi daerah, namun juga selaras dengan dokumen perencanaan nasional, provinsi dan menjawab isu strategis seperti pembangunan manusia, kemiskinan ekstrem, pengangguran, tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi.
“Rapat Paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah, karena kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Gowa 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Sehingga Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh pansus maupun tim penyusun RPJMD yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” katanya.
