0%
logo header
Selasa, 17 Juni 2025 15:38

RPJMD Gowa 2025-2029 Konsen Peningkatan Layanan Publik dan Ekonomi Produktif

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemkab Gowa, di Padi Valley Resort, Kecamatan Pattallassang, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemkab Gowa, di Padi Valley Resort, Kecamatan Pattallassang, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Gowa periode 2025–2029 akan berfokus pada peningkatan layanan publik dan pemberdayaan ekonomi kreatif.

Hal ini searah dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Gowa yakni “Transformasi Sosial dan Ekonomi”.

Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, serta unsur Forkopimda Kabupaten Gowa berlangsung di Padi Valley Resort, Kecamatan Pattallassang.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Husniah menilai, pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Olehnya, fokus transformasi sosial dan ekonomi yang didorong pada rencana pembangunan dalam kepemimpinannya akan fokus dalam peningkatan kualitas layanan publik, pemberdayaan ekonomi produktif, serta penguatan infrastruktur dasar untuk pemerataan pembangunan.

“Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang strategis dialog pembangunan yang kita harapkan sesuai dengan tema yang diangkat,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Menurutnya, penyusunan RPJMD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap janji politik saat kampanye. Proses ini dijalankan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Ia menambahkan, visi pembangunan Kabupaten Gowa periode 2025–2029 adalah “Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini pun dijabarkan melalui lima misi utama yang mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan berbasis digital, stabilitas daerah, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Untuk mendukung visi-misi tersebut, telah dirumuskan tujuh tujuan strategis dan enam belas sasaran pembangunan yang mencakup penguatan SDM, ketenagakerjaan, ekonomi hijau, pelayanan publik, stabilitas sosial, pelestarian lingkungan hidup, dan pemerataan pembangunan antar wilayah,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan RPJMD dan RKPD. Dan berharap agar Ranperda RPJMD dapat segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Gowa, termasuk menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara itu, Kepala Bappeda Gowa, Sujaddan, mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 bertujuan sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan yang terbuka dan partisipatif. Ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana dialog dan komunikasi lintas sektor.

“Jadi kegiatan ini merupakan tahapan penyusunan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 sebagai sarana komunikasi interaktif dengan dialog untuk membangun Kabupaten Gowa. Tujuan pelaksanaannya adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh peserta pemangku kepentingan,” jelas Sujaddan.

Adapun target makro pembangunan lima tahun ke depan antara lain, peningkatan PDRB per kapita menjadi Rp86,36 juta, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,91 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,31 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke angka 70–80 poin, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 36,75 persen.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Pemkab Gowa juga memaparkan capaian program 100 hari kerja bertajuk “Gowa BERSAMA” yang berfokus pada lima pilar yakni Bersih, Cerdas, Sejahtera, Sehat, dan Aman. Program ini telah membawa hasil nyata dalam peningkatan kualitas lingkungan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan ekstrem, kesehatan masyarakat, dan keamanan wilayah.

Ke depan, Pemkab Gowa akan melanjutkan pembangunan melalui program unggulan bertajuk “CERDIK-BERUA”. Salah satu program utamanya adalah pembagian seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP mulai Juli 2025, serta penerapan BPJS Non Cut Off sejak Juni 2024. Termasuk pembangunan jalan sepanjang 56 Kilometer (Km) yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Kerakyatan, Since Erna Lamba, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyusun RPJMD dan RKPD secara terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia menilai, musrenbang tersebut bukan hanya wadah koordinasi teknis, melainkan forum strategis untuk menyusun arah pembangunan yang berkeadilan.

“Bapak Gubernur Sulsel berpesan agar sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten maupun kota untuk terus diperkuat dalam menyukseskan pembangunan nasional,” tegasnya.

Ia berharap, dokumen RPJMD dan RKPD yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang konkret dan operasional, serta benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga ketimpangan layanan dasar.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646