0%
logo header
Rabu, 03 April 2024 15:19

RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat kepada PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat kepada PPPK Tenaga Kesehatan 2023

REPUBLIKNEWS.CO,ID, PAREPARE – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengucapkan selamat dan sukses atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi 2023 lingkup RSUD Andi Makkasau.

Ucapan itu disampaikan RSUD Andi Makkasau melalui akun media sosial resminya. (3/4/2024).

“Selamat dan sukses atas pengangkatan sebagai PPPK Kesehatan Tahun 2023. Semoga amanah mengemban tugas negara,” tulis RSUD Andi Makkasau.

Baca Juga : Ketua TP PKK Parepare dr. Andi Arfiah Tasming Dukung Pemilihan Putra Putri Pariwisata sebagai Ajang Promosi Daerah

Ada 12 PPPK Kesehatan RSUD Andi Makkasau yang resmi menerima SK langsung dari Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali pada 2 April 2024 lalu.

Mereka adalah Rosmaida Nasrul, Ratnah, Andi Chaeriyah Adam, U Ismi Erna Mila Karmila, Misnawati, Nasrina Samad, Hasriani Abi, Vivin Afriani, Asriani A, Muhammad Aswad, Kenre Masse, Arnol Steven Johan.

Pj Wali Kota Akbar Ali pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi ketat hingga menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga : Prof Apiaty Amin Syam Sampaikan Doa dan Harapan untuk Amarun Agung Hamka Jelang Dilantik jadi Sekda Parepare

Akbar Ali mengungkapkan ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.

“Pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah,” kata Akbar. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646