0%
logo header
Kamis, 26 Agustus 2021 23:32

Rupiah Diujung Pengharapan Guru Honorer

Rupiah Diujung Pengharapan Guru Honorer

Sudah seharusnya, program-program yang dicanangkan pemerintah tidak melupakan nasib guru honorer. program merdeka belajar-kampus merdeka yang dicanangkan kemendikbud harus mencoba menggerakkan tenaga pendidik utamanya guru honorer untuk mengambil peran utama. Misalnya, program kampus mengajar yang menggunakan tenaga mahasiswa untuk turun kesekolah-sekolah dan mendapatkan bantuan biaya hidup/UKT setiap bulan selama satu semester (kemendikbud.go.id, 2021). Sebaiknya kegiatan tersebut dialihkan kepada pemberdayaan guru honorer untuk menyukseskan program tersebut.

Para pemerintah daerah pun harus ikut mengambil bagian. Pengelolaan 20% dana Pendidikan dari APBD sudah seharusnya benar-benar mencerdasakan kehidupan bangsa dan menyejahterakan tenaga kependidikan. Beberapa daerah telah menunjukkan kepeduliannya terhadap guru honorer. Namun sayangnya, masih banyak daerah yang belum mampu mengalokasikan rupiah untuk para guru honorer akibat rendahnya PAD daerah tersebut. Beberapa daerah mengandalkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat untuk tetap melaksanakan aktivitas di sekolah-sekolah. Padahal, Winda Destiana dalam Republika.co.id. tahun 2016 menyebutkan dana BOS belum mampu penuhi kebutuhan tiap sekolah. Akibatnya, upah para guru honorer yang termasuk mengandalkan dana BOS harus menghadapi situasi keterbatasan tersebut.

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas mulia seorang guru, belum lagi bila tunas-tunas bangsa yang dididik mampu menjadi pemimpin masa depan yang berdampak positif bagi agama, nusa dan bangsa. Olehnya, beberapa langkah yang harus ditempuh para elite politik maupun stakeholder terkait dalam memperjuangkan nasib para tenaga kependidikan utamanya guru honorer. Beberapa Langkah tersebut antara lain:

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

1. Memastikan alokasi 20% anggaran pendidikan baik dari APBN maupun APBD benar-benar direalisasikan semata untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan tenaga kependidikan.
2. Mengevaluasi ketersediaan fasilitas pendidikan yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kependidikan.
3. Sigap menaggapi estafet guru ASN pensiun dan perekrutan guru ASN baru.
4. Memastikan seleksi CPNS dan P3K tahun 2021 sebagai momentum hadirnya negara dalam merekrut guru honorer berkompeten secara besar-besaran.
5. Mengusulkan kebijakan standarisasi upah guru honorer yang disesuaikan dengan UMR setiap daerah.

Sederhananya, para guru honorer hanya mengharapkan udara kesejahteraan. Mereka ingin mendapatkan penghidupan yang layak. Penghidupan layak yang mereka inginkan bukan ditandai dengan bonus dan kemewahan, melainkan rupiah yang cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari termasuk transportasi dari rumah menuju sekolah tempatnya mengajar.

Saatnya, kemerdekaan negeri ini benar-benar dirasakan oleh seluruh kalangan. Amanat undang-undang dasar tahun 1945 telah merintis hadirnya negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. olehnya, patutlah pendidikan sebagai benteng fundamental ketahanan negara dan tenaga kependidikan sebagai perawat benteng tersebut. Peduli nasib guru, peduli guru honorer, untuk pendidikan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak. (*)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646