REPUBLIKNEWS.CO.ID, BARRU – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe menyoroti Jalan Poros Barru-Soppeng yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dia menyebut jalan poros tersebut bukan lagi rusak, tapi sudah parah. Jalannya mirip kubangan kerbau.
“Sisa permukaan air yang kelihatan. Kita tidak tahu berapa dalamnya. Jangan sampai bisa tenggelamkan mobil,” ungkap Ni’matullah saat reses di Desa Kading, Kecamatan Tanete Riaja, Barru, Jumat (11/2/2022) lalu.
Saat melintas di jalan poros tersebut, beberapa kali ia mengingatkan sopir untuk berhati-hati. Ia mencatat ada setidaknya enam titik yang butuh penanganan.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Kalau saya lihat kondisinya, tidak perlu anggaran pembangunan jalan. Cukup anggaran pemeliharan,” kata legislator Partai Demokrat ini.
Hanya saja, lanjutnya, kalau dibiarkan, kerusakannya bisa makin parah dan panjang. “Saya pastikan akan memanggil Kadis PU Provinsi untuk menyampaikan persoalan ini. Jangan sampai bangun jalan baru, jalan lama justru tidak diperhatikan,” tegasnya.
Ulla, sapaan karibnya, menegaskan bahwa dirinya setiap reses memang tidak pernah memilih kota. Pasti memilih pelosok.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Alhamdulillah bisa lihat langsung kondisi jalan, kondisi masyarakat, sehingga menjadi bahan bagi saya dalam rapat,” katanya.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Kading, Supriadi menyambut baik kunjungan Ni’matullah. Menurutnya, jangankan legislator provinsi dan DPR RI, DPRD kabupaten saja belum pernah ada yang sampai didaerah tersebut.
“Syukur sekali Pak Ni’matullah mau datang. Soal keluhan jalan rusak, kami masyarakat bisa 4-5 kali menikmati kerusakannya dalam sehari,” katanya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Untuk itu, ia menitip harapan agar bisa diperjuangkan. “Kami berterima kasih, semoga bisa menjadi bahan dalam rapat untuk ditindaklanjuti sekaligus diawasi tindak lanjutnya,” pungkasnya. (*)