0%
logo header
Senin, 11 Desember 2023 13:30

Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Orang Tewas dan 2 Kritis

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ilustrasi Sabung Ayam. (Istimewa)
Ilustrasi Sabung Ayam. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Warga Dusun Maero, Kecamatan Bontoramba dan Dusun Barandasi Kecamatan Tamalatea melakukan aksi serang menggunakan senjata tajam (Sajam).

Aksi penyerangan pecah di Arena judi sabung ayam di lingkungan Se’rukan, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Minggu (10/12/2023) kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA.

Akibat aksi penyerangan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang kritis.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Diketahui korban yang meninggal dunia bernama Rustam alias Ubas (35), dia meninggal di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto.

Kasus aksi penyerangan maut ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar.

“Iya benar ada penyerangan di lingkungan Se’rukang (peristiwa perkelahian), satu orang tewas dan dua orang kritis,” katanya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Sementara korban diketahui M. Saleh Daeng Nuju (55) mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, Luka tusuk pada punggung sebelah kiri, dan luka pada bagian kaki sebelah kanan.

Dan Agung Pratama (22) mengalami
Luka robek diatas pelipis sebelah kanan, luka tusuk diatas pelipis sebelah kiri, Luka sayatan lengan kiri atas.

Kedua korban merupakan warga Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

Kasat reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan personil Resmob Polres Jeneponto sudah mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan Polsek Tamalatea.

“Dari hasil olah TKP, pelaku masih dalam Penyelidikan,” ungkap Supriadi Anwar.

Sementara barang bukti yang diamankan di TKP 2 Bilah Badik, dan kasus tersebut sudah tangani pihak polres Jeneponto. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646