Kontraktor lain yang turut menjadi saksi, A. M. Parakassi Abidin juga mengakui jika Sari Pudjiastuti sering mendapatkan uang darinya. Nilainya sebesar Rp160 jt pada bulan Oktober dan November 2020.
“Saya ditelfon Sari, dia tanya ‘bagaimana untuk anggota?’ yah mungkin anggota itu saya maknai anggota pokja. Sari tidak menyebut jumlah jadi saya kasi Rp160 juta saja, satu orang Rp30 juta, tetapi ketua Rp40 juta,” bebernya.
Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi. Namun yang hadir hanya John Theodore, Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo (Virtual), Andi Kemal Wahyudi, Henny Diah Taurustiani, AM Parakkasi Abidin, Fajar, dan Sri Ulandari. Sementara Mega Putra Pratama tidak memberikan konfirmasi. (*)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
