REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar telah mengusulkan penggantian 12 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Nama-nama yang akan diganti sudah diberikan ke Kementerian Sosial.
“Pengusulan nama tersebut kemudian diserahkan ke kementerian karena melakukan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa, Selasa (26/02/2019).
Lanjut Iskandar, PKH merupakan program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan. Dimana sebelumnya Presiden sudah memerintahkan semua penanggung jawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kalau ada pelanggaran kami diminta polisikan,” singkatnya.
Iskandar mengungkapkan, pendamping PKH di Kota Makassar yang akan diganti, diketahui telah menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Pendamping ini mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH.
“Mereka sudah salah gunakan wewenang, fungsi dan tujuan program PKH, padahal sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping untuk menggantikan yang lama. Sembari menunggu surat pemberhentian dari Kementerian.
Iskandar mengatakan, pihak Dinsos Makassar telah mendirikan posko pengaduan PKH jelang pemilihan umum, yang bertujuan menerima keluhan dan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana PKH.
“Posko pengaduan beroperasi selama 24 jam di Kantor Dinas Sosial Makassar. Posko ini terpadu, bekerjasama dengan kepolisian,” tandas Iskandar.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Lebih lanjut, Iskandar membeberkan jumlah penerima manfaat PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang. Jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi. Mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp 2 juta.
Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.
Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1.5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
“Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” tutup Iskandar.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
(Syaiful)
