REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Bawaslu RI Abhan berkunjung ke Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (31/1/2022). Agendanya, guna meresmikan ruang sidang Nur Muthmainnah di kantor tersebut.
Hadir dalam peresmian ini diantaranya anggota Bawaslu Sulsel masing-masing Azry Yusuf, Saiful Jihad, Asradi, Amrayadi dan Hasmaniar. Hadir pula Kasek Bawaslu Sulsel Jalaluddin, serta Kabag Kordiv SDMO dan Kasek atau Korsek Bawaslu kabupaten kota se Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi menjelaskan latar belakang Nur Muthmainnah digunakan sebagai nama ruang sidang yang diresmikan tersebut.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Menurutnya, Nur Muthmainnah adalah anggota Bawaslu Kota Makassar yang jatuh sakit saat menjalankan tugas pengawasan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Makassar pada 2018 silam. Saat sakit, ia kemudian dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar hingga wafat pada 25 Agustus 2018 lalu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Nur Muthmainnah yang gugur dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada merupakan pahlawan demokrasi sehingga layak diabadikan namanya.
“Semangat pengawasan yang dipraktekkan berupa ketegasan dan kedisiplinan Nur Muthmainnah terutama pada tahapan krusial seperti rekapitulasi suara perlu dicontoh,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Itulah sehingga saya usulkan agar nama Nur Muthmainnah diabadikan menjadi nama ruang sidang di Kantor Bawaslu Sulsel,” tambahnya.
Peresmian ruang sidang Nur Muthmainnah sendiri ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng. (*)