REPUBLIKNEWS.CO.ID, DENPASAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyambangi DPRD Provinsi Bali, Senin (14/11/2022). Kunjungan tersebut bertajuk kegiatan sosialisasi penguatan kemitraan bidang kehumasan dalam rangka penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan dewan pada Sekretariat DPRD Sulsel.
Selain memboyong staf bagian Humas DPRD Sulsel, hadir pula sejumlah awak media yang selama ini bertugas melaksanakan peliputan kegiatan dan agenda di lingkup DPRD Sulsel.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulsel, Andi Amir Hamsah didampingi Kepala Sub Bagian Koordinator Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sulsel, Mahyudin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Pada kesempatan itu, rombongan Sekretariat DPRD Sulsel diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Bali, I Gusti Agung Wikrama bersama Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian Humas dan Protokol DPRD Bali, Kadek Putra Suantara.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulsel, Andi Amir Hamsah menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD Bali tersebut selain silaturahmi dan sosialisasi penguatan kemitraan bidang kehumasan, juga mempelajari perkembangan terbaru termasuk penerapan teknologi salah satunya soal digitalisasi administrasi persuratan.
“Dari kunjungan ini kita bisa dapat pengetahuan. Soal persuratan digital, kita target pada 2023 sudah bisa kita realisasikan. Kami akan membawa terobosan ini untuk diterapkan di DPRD Sulsel. Apalagi memang digitalisasi administrasi ini telah diberlakukan di Kantor Pemprov Sulsel,” katanya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan DPRD Bali, I Gusti Agung Wikrama menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah memberlakukan digitalisasi persuratan yang dapat diakses melalui ponsel pintar pada semua lingkup pemerintahan di Bali.
“Jadi tidak hanya di DPRD Bali, tapi digitalisasi persuratan baik surat-menyurat, disposisi persuratan, penyampaian aspirasi, juga absensi pegawai itu sudah berlaku di semua lingkup pemerintahan di Bali,” tegasnya.
“Semua perintah dan pelaksanaan kegiatan pakai digital semua. Kita tinggal mengunduh aplikasinya yang sudah dibuatkan Pemprov termasuk di DPRD Bali sehingga memperlancar pelaksanaan pekerjaan administrasi,” tambah Agung.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Selain itu, katanya, pihaknya juga sudah lama menerapkan tanda tangan digital. Jadi tidak lagi menggunakan tanda tangan manual pada umumnya.
“Kami sudah ada kerjasama dengan Badan Sandi Negara (BSN) untuk menghindari pemalsuan. Ini sudah kami mulai sejak Maret 2022 lalu. Jadi tinggal download saja aplikasinya,” bebernya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian Humas dan Protokol DPRD Bali, Kadek Putra Suantara menambahkan bahwa terobosan tersebut lahir dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Kita hindari dengan manual, hindari bersentuhan. Karena kemarin puncak Covid-19 juga memberikan pembelajaran bagi kita. Begitu pula rapat sekarang lebih banyak secara virtual,” katanya.
“Sistem ini sebenarnya sudah dibangun sejak 2019 lalu, namun belum diterapkan. Nanti saat pandemi baru sistem diperbaharui. Kami di Provinsi Bali lebih dahulu menerapkan digitalisasi persuratan daripada Kemendagri. Sekarang semuanya jadi lebih efektif,” demikian Putra Suantara. (*)
