0%
logo header
Selasa, 22 Juni 2021 17:31

Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Makassar Sahkan Ranperda Parkir

Rizal
Editor : Rizal
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda pengesahan Ranperda Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda, Selasa (22/6/2021).
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda pengesahan Ranperda Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda, Selasa (22/6/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda. Persetujuan ini diambil melalui rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021).

Pembacaan pendapat akhir fraksi disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing. Dimulai dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Astiah. Ia menyampaikan bahwa jumlah kendaraan di Kota Makassar meningkat dengan pesat, baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi tersebut, pelayanan parkir yang lebih baik harus dilaksanakan.

Sementara itu pendapat Fraksi Golkar dibacakan oleh Andi Suharmika. Ia berharap perda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. Selain itu, juga sangat penting untuk dilakukan sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Budi Hastuti mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas ranperda baru tersebut. Ia sepakat ranperda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle berharap agar Pemkot Makassar dapat menunjukkan konsistensinya dalam penerapan perda tersebut, segera melakukan sosialisasi, serta dapat meningkatkan kinerjanya sebab masih banyak dijumpai parkiran liar.

Adapun juru bicara Fraksi PPP, Muliati menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan tersebut. Menurutnya, sektor parkiran memang seharusnya sudah lama mendapatkan perhatian lebih demi meningkatkan PAD.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Juru Bicara Fraksi PAN, Saharuddin Said memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pansus. Perda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan warga Kota Makassar.

Di akhir paripurna, Juru Bicara Pansus, William Laurin menyampaikan bahwa tujuan lahirnya perda ini antara lain guna menyelenggarakan pemanfaatan umum, memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, dan turut serta dalam pembangunan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646