0%
logo header
Selasa, 26 Juli 2022 19:29

Sat Narkoba Polres Takalar Belender 88,6910 Gram Sabu

Sat Narkoba Polres Takalar bersama Forkopimda Belender Sabu hasil pengungkapan seberat 88,6910 Gram. (Istimewa)
Sat Narkoba Polres Takalar bersama Forkopimda Belender Sabu hasil pengungkapan seberat 88,6910 Gram. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Satuan Narkoba Polres Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti sabu seberat 88,6910 gram dengan cara di blender, Selasa (26/07/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan oleh sat Reskrim Polres Takalar itu, berlansung di Aula Polres Takalar dan dihadiri lansung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, kemudian Disaksikan Ketua BNK dan Forkopimda Kabupaten Takalar.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti berupa sabu tersebut diuji oleh petugas labfor Polda Sulsel menggunakan alat canggih berupa Alat Sensor pendeteksi Narkoba dan juga pengujian melalui metode cairan khusus.

Baca Juga : Tambak Udang di Sulsel Hemat Belasan Juta Rupiah per Bulan Berkat Listrik Hijau PLN

Beberapa saat dilakukan pengujian dari dua metode yang digunakan, tim labfor Polda Sulsel menemukan adanya Zat Methaphetamine yang terkandung didalam serbuk kristal putih yang akan dimusnahkan itu.

Kata Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 88,6910 Gram ini, hasil tangkapan lapas kelas IIB Takalar yang ditemukan didalam kaleng cat dan pembungkus nasi.

“Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti sabu ditemukan oleh lapas kelas IIB Takalar didalam kaleng cat sebanyak 78 gram lebi dan didalam pembungkus nasi juga ditemukan sekitar 10 gram, lebih,” kata AKBP Gotam Hidayat.

Baca Juga : Ratusan Petani di Polongbangkeng Takalar Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV

“Ada satu tersangka yang kita hadirkan berinisial R, sebagai pemilik sabu, yang diungkap oleh lapas kelas IIB Takalar, pengirimannya melalui kaleng cat dan pembung nasi yang dikirim kurir untuk sitersangka R,” sambungnya.

Lanjut Gotam, total barang bukti sabu yang di amankan polres takalar termasuk yang di musnahkan hari ini, Sebanyak 131,23 gram.

“Tadi kita musnahkan 88,6910 Gram, nah sisanya itu Masih tahap penyidikan, setelah selesai proses hukumnya, kita akan musnahkan, makadari itu, kita membangun sinergitas dengan Kajari, BNK, pengadilan hingga lapas kelas IIB Takalar,” jalasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar

Setelah sabu itu diblender, Kapolres Takalar kemudian membuangnya ke closet.

Sebelum meninggal lokasi pemusnahan barang bukti sabu, AKBP Gotam Hidayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi Narkoba.

“Insya Allah, kita akan memberantas narkoba di Kabupaten Takalar, makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut berperan serta dalam memerangi narkoba, kita juga akan mengajak BNK untuk bersosialisasi di sekolah sekolah tentang bahaya Narkoba agar generasi kita bisa terhindar dari barang haram tersebut,” tutupnya.

Baca Juga : Nelayan Berterima Kasih Hadirnya Break Water Pemecah Ombak

Sementara itu, kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Andi Sukmawati menjelaskan, dari 131,23 gram barang bukti sabu yang di ungkapnya, ada sekitar 71 orang pelaku yang berhasil diamankan.

“Mulai dari bulan Januari Sampai dengan bulan Juli kita berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 131,23 gram dari 51 TKP dengan 71 orang tersangka, Diantaranya 66 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” pungkas AKP Andi Sukmawati Kasat Narkoba Polres Takalar.

Penulis : Wawan Setiawan (Warga Kabupaten Takalar)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646