REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dua kejadian diduga korban Persetubuhan dan Pemerkosaan sedang menimpa anak dibawah Umur dan Perempuan Paruh Bayah asal Desa Songing Kecamatan, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut masing-masing dialami SK (14) diduga disetubuhi oleh 5 teman lelakinya asal Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe dan sementara korban NH (44) yang diduga mengalami pemerkosaan sementara dalam pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam mengatakan untuk pelaku yang diduga menyetubuhi Anak dibawah umur yang dialami SK (14) sudah diamankan dan sementara dilakukan penyelidikan. Sedangkan perempuan yang diduga diperkosa sementara dilakukan pendalaman.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dibawah Umur telah kita amankan sebanyak lima orang dan kasus pemerkosaan sementara kita lakukan pendalaman dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Ruang kerjanya, Selasa (07/12/2021).
Abustam menjelaskan kejadian yang dialami SK (14) bermula saat salah satu pelaku mengajak jalan-jalan untuk menonton balapan di Sinjai Selatan. Maka dijemputlah korban tersebut dengan beberapa pelaku.
Setelah itu, kata Abustam, ternyata beberapa pelaku itu tidak membawa korban ke lokasi balapan malahan dibawa di salah satu rumah pelaku di Desa Lembang Lohe. Sesampainya di lokasi, disitulah terjadi persetubuhan tersebut pada hari Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 04.00 wita.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Keesokan harinya, menurut Abustam, pelaku memulangkan korban di kampung halamannya, dan sesampainya di sana keluarga korban marah sehingga Tim bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Saat itu juga, unit perlindungan perempuan dan anak dibackup Inafis dan Resmob polres sinjai telah melakukan olah TKP kejadian yang diduga kejadian terjadi rumah pelaku di desa Lembang Lohe atas laporan korban Senin (07/12/2021) kemarin.
“Barang bukti sudah kita amankan. Dua kasus ini sementara dalam penyelidikan dan pendalaman serta menunggu hasil visum, untuk perkembangan penyelidikan akan kita sampaikan selanjutnya,” kuncinya. (Asrianto)