0%
logo header
Senin, 21 Februari 2022 22:43

Satgas Pangan Mabes Polri Temukan 61,18 Ton Minyak Goreng yang Diselewengkan di Makassar

Redaksi
Editor : Redaksi
Ilustrasi Minyak Goreng. (rri)
Ilustrasi Minyak Goreng. (rri)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Satgas Pangan Polri menemukan 61,18 ton minyak goreng di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan yang tidak sesuai distribusi. Puluhan ton minyak tersebut berasal dari Kalimantan Selatan untuk didistribusikan ke rumah tangga.

Namun, pada pendistribusiannya minyak goreng tersebut justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan Industri. Hal tersebut diungkap Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmi Sanruka, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/02/2022).

“Di Makassar ada 61,18 Ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan dan masuk ke Makassar. Peruntukkannya untuk kebutuhan rumah tangga tapi dialihkan ke industri,” ujar Helmi.

Baca Juga : Polri Tetap Awasi dan Cekal Dua Tersangka KSP Indosurya Meski Telah Bebas Dari Rutan

Untuk memastikan penyelewengan distribusi ini, Helmy menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Khususnya untuk mengetahui motif pelaku dalam mengalihkan minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga ke industri.

“Apakah memang ingin mendapatkan keuntungan, atau dia (pelaku) tidak memperhatikan aturan pemerintah tentang DMO atau domestic market obligation yang mana 20 persennya itu untuk bahan pokok,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan sebagian besar dari total 61,18 ton minyak goreng tak sesuai distribusi itu telah digunakan oleh industri, yang seharusnya didistribusikan ke pasar tradisional.

Baca Juga : Setelah LCW Jadi Tersangka, Anggota DPR Andre Rosiade Minta Kejagung Bongkar Koruptor Ekspor CPO

Namun pengusaha malah menyelewengkan minyak ke perusahaan dengan harga signifikan.

“Saat ini kasus itu masih kami dalami dan periksa beberapa saksi dari perusahaan tersebut,” jelas Whisnu.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646