REPUBLIKNEWS.CO.ID, TORUT — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Selatan yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar dan Bank Indonesia Sulsel kembali memberikan edukasi keuangan di Kabupaten Toraja Utara.
Kali ini edukasi tersebut menyasar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Dalam edukasi kali ini Satgas PASTI Sulsel berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Edukasi yang diberikan kali ini mengangkat tema Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Onlineā. Selain itu, juga sebagai rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Kepala OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulawesi Selatan, Moch. Muchlasin mengatakan, peningkatan literasi keuangan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama OJK. Hal ini disebabkan oleh pentingnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sebagai upaya preventif dalam menekan tingginya aktivitas keuangan ilegal.
“Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, semakin kritis pula masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan,” katanya, dalam sambutannya, di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, OJK menyampaikan penjelasan secara mendalam dan komprehensif mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, serta mengedukasi peserta mengenai bahaya praktik judi online, khususnya bagi aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Sementara, Bupati Kabupaten Toraja Utara, Frederik Vitor Palimbong mengatakan bahwa setelah pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut, diharapkan para ASN dapat memiliki pengetahuan yang lebih mendalam terkait layanan sektor jasa keuangan.
“Dengan pengetahuan tersebut para ASN dapat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Toraja Utara,” ujarnya singkat.
Dalam pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi dimaksud, masing-masing mewakili OJK Sulselbar, BI Sulsel dan LPS hadir menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain itu, para pimpinan juga menjelaskan kewenangan masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal, sekaligus memperkuat literasi masyarakat terkait risiko yang ditimbulkan dari praktik keuangan ilegal.