0%
logo header
Sabtu, 23 Oktober 2021 16:40

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas di Dua Tempat

Rizal
Editor : Rizal
Penertiban Rumah Dinas oleh Anggota Sat Pol-PP Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (22/10/2021).
Penertiban Rumah Dinas oleh Anggota Sat Pol-PP Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (22/10/2021).

“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu 4 hari setelah Lebaran Haji (20/7). Kami mengambil kebijakan tersebut agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” sebutnya.

Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis. Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.

“Tidak ada perlawan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646