0%
logo header
Rabu, 09 November 2022 12:16

Satpol-PP Tertibkan 6,9 Hektar Aset Pemprov Sulsel

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Penertiban aset milik Pemprov Sulsel, Selasa (08/11/2022). (Istimewa)
Penertiban aset milik Pemprov Sulsel, Selasa (08/11/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penertiban dan pemagaran pada aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa (08/11/2022) kemarin.

Sebanyak 100 orang personil Satpol PP Provinsi Sulsel diturunkan untuk melakukan pengamanan di lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp 13,4 miliar tersebut. Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam giat ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP, Indra Agriawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga : Satpol PP Berhasil Rebut Aset IKBH Sudiang Setelah Lama Dikuasai Pihak Lain

“Kami telah mengamankan aset milik pemprov yang tercatat di Dinas Pariwisata. Jadi, yang kita tertibkan itu lapak liar dan bangunan liar yang berada di lahan aset pemprov tersebut,” kata Indra, Rabu (09/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.

“Bahkan sudah sampai mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua. Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu,” jelasnya.

Baca Juga : Lagi, Perseroda Sulsel Amankan Aset Pemprov Senilai Rp30 Miliar

Indra mengaku bahwa penertiban lahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

“Semua tertib dan berjalan dengan lancar, karena masyarakat sekitar juga sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah, dengan menempati ruang yang bukan hak mereka. Hanya saja memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu, karena wilayahnya yang sangat luas,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646