0%
logo header
Sabtu, 10 Juli 2021 07:09

Satres Narkoba Polres Soppeng Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu

Rizal
Editor : Rizal
Satres Narkoba Polres Soppeng Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan 2 orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kedua warga tersebut dibekuk setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Saifullah Syan, Kamis (08/07/2021) kemarin.

Di Lokasi yang berbeda, Lelaki BD (35) warga Lalabata Riaja yang dibekuk di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng sekitar pukul 19.39 WITA pada 5 Juli 2021 dan Lelaki SP (32) warga Kabupaten Sidrap dibekuk di Kelurahan Mattirowalie Sidrap pada 8 Juli 2021.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

AKP Saifullah Syan mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berawal dari laporan warga yang menyebut lokasi tersebut marak terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan membekuk BD dan pada saat pengembangan Lelaki SP warga Sidrap dibekuk.

“Barang buktinya ditangan terduga pelaku,” ungkap AKP Saifullah Syan.

Barang bukti yang turut diamankan Satres Narkoba Polres Soppeng yaitu 0,45 gram jenis Sabu. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646