REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar Sulawesi Selatan, mengamankan mLMobil Pick-up Bernomor polisi DD 8582 PB yang mengangkut 32 jerigen yang berisi BBM jenis Solar dari dalam SPBU.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Muh Agus Purwanto menjelaskan, jika penangkap bermula saat anggotanya mencurigai Mobil Pick-up tersebut, mengisi jirigen dengan BBM jenis Solar di salah satu SPBU Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Minggu dini hari.
“Jadi saat itu kami melakukan Patroli, kemudian kami mencurigai ada Mobil Pick-up yang memuat jirigen yang mengisi BBM didl dalam SPBU, kami kemudian mengamankannya untuk proses penyelidikan,” ungkap Iptu Muh Agus Purwanto, Minggu (03/04/2022).
Baca Juga : Festival Tani Takalar: Refleksi Suara Perlawanan Petani untuk Hak Tanah dan Keadilan
Diketahui saat ini BBM jenis Solar langka, kata Iptu Muh Agus Purwanto saat di temui di ruangnya, sehingga kita amankan ke Polres dan melakuka penyelidikan.
“Kita ketahui sekarang ini BBM jenis solar sangat langka, sehingga kami amankan mobil bermuatan 32 jirigen berisikan solar untuk dibawa ke Polres untuk dilakukan proses penyelidikan,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Takalar juga mengungkap, saat dimintai keterangan, Supir yang membawa Mobil Pick-up tersebut memperlihatkan dokumen yang dimana dokumen tersebut biasanya digunakan membeli BBM yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan kepala Desa dengan dalih untuk keperluan nelayan.
Baca Juga : Tambak Udang di Sulsel Hemat Belasan Juta Rupiah per Bulan Berkat Listrik Hijau PLN
“Saat kami periksa dan mengambil keteranga, si Supir memperlihatkan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kepala Desa untuk membeli BBM keperluan nelayan. Meskipun begitu, kami tetap harus memeriksanya dan akan memanggil nelayan yang dimaksud,” tegasnya.
Hingga kini, Penyidik Satreskrim Polres Takalar telah memeriksa saksi-saksi seperti Supir pengangkut BBM, Operator dan Pengawas SPBU.
“Nanti setelah hasil pemeriksaan, kita akan gelar perkara, nanti kita lihat, jika nantinya naik sidik maka kami akan proses selanjutnya,” tutup Iptu Muh Agus Purwanto.
Baca Juga : Ratusan Petani di Polongbangkeng Takalar Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV
Kini Mobil Pick-up yang membawa 32 jirigen berisikan BBM jenis Solar tersebut disita dan diamankan Polres Takalar. (*)
