0%
logo header
Rabu, 08 Maret 2023 20:12

SDI Bonelambere 86 Selayar Disegel, Proses Belajar – Mengajar Dihentikan

SD Inpres Bonelambere 86 Selayar. (Istimewa)
SD Inpres Bonelambere 86 Selayar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Proses belajar mengajar SD Inpres Bonelambere 86 Selayar terpaksa dibubarkan akibat aksi penutupan oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdirinya Gedung sekolah di Dusun Binanga Nipa, Desa Bontosaile, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, pada Rabu (08/03/2023).

Akibat dari penutupan itu, semua siswa dan guru menghentikan proses belajar mengajar hingga waktu tidak ditentukan, sehingga Babinsa Bontosaile, Sertu Abbas mengambil tindakan mediasi dengan pemilik lahan dan kepala sekolah.

Kepada awak media, Sertu Abbas mengatakan bahwa penutupan Sekolah itu dilakukan oleh Rustam, dengan alasan belum ada penyelesaian atas pembayaran lahan yang digunakan untuk bangunan gedung oleh pihak Sekolah.

Baca Juga : Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama Kampus ITSBM, Fokus Tingkatkan SDM Lokal

“Setelah saya konfirmasi dengan pemilik lahan, ia mengatakan bahwa sekolah akan dibuka kembali setelah ada kesepakatan dari pihak kepala sekolah maupun dari pihak pemerintah. Akhirnya anak-anak sekolah terpaksa kembali ke rumah masing-masing dikarenakan pagar sekolah disegel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Babinsa Sertu Abbas memberikan keterangan terkait pengakuan dari pemilik lahan, bahwa penggunaan lahan Sekolah tersebut tidak ada hitam diatas putih hanya melalui saling kepercayaan namun dengan syarat jika ada proyek dari sekolah tersebut akan dikerjakan oleh pemilik lahan. Jika tidak demikian, maka pihak sekolah diharuskan membayar sewa lahan atau tanah sebesar Rp500 Ribu setiap bulan.

Diketahui bawa penyegelan sekolah itu sudah berulang kali dilakukan, walaupun kenyataannya tanah atau lahan Sekolah tersebut adalah milik orang tua dari Rustam dan Bau Amang, S.Pd seorang Kepsek di SD Inpres Bonelambere dimana mereka masih hubungan sebagai Kakak adik.

Baca Juga : 25 Personel Polres Selayar Terima Kado Tahun Baru Berupa Kenaikan Pangkat

“Saya sebagai Babinsa mediasi kedua belah pihak di rumah kediaman Bau Aman namun tidak ada penyelesaian sehingga permasalahan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pemerintah dalam hal ini pihak Polsek Pasimasunggu dan pihak Kecamatan,” jelasnya.

Sekedar informasi bahwa SD Inpres Bonelambere 86 Selayar sudah berdiri di lahan itu selama kurang lebih 50 tahun.

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646