REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebelum dilakukan pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang rencananya akan dilakukan pada, Kamis (23/05/2019) besok, Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah menitipkan pesan khusus untuk Abdul Hayat Gani sebagai pamong di top manejemen pemerintahan.
Prof. Nurdin Abdullah menyampaikan, bila Direktur Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos RI) itu merupakan pegawai sosial pertama di Bantaeng, tapi beliau orang Barru.
“Semua kerabat saya tapi profesional. Jangan karena bersahabat sama ini, tidak punya kemampuan apa-apa tapi kita angkat, itu namanya sama saja kita menyulitkan diri sendiri. Baguskan kalau kerabat,” kata Prof. Nurdin Abdullah saat diwawancarai, di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urin Sumoharjo Makassar, Rabu (22/05/2019).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Menurut mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu, pelantikan Sekda definitif Pemprov Sulsel yang akan diselenggarakan besok itu akan dibuat lebih sesederhana mungkin.
“Kita bikin sehemat mungkin dan seefisien mungkin, yang inti adalah Sekda definitif langsung kerja,” ungkap sosok Profesor yang sederhana ini.
Yang paling penting, lanjut guru besar Unhas Makassar ini, Sekda definitif Pemprov Sulsel ini mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Topiksinya jelas, Sekda itu top manejemen di pemerintahan, top administrasi. Jadi beliau itu memang jabatan tertinggi pamong mengurus seluruh perangkat daerah, nggak usah saya uraikan nanti tanya beliau sendiri. Saya sudah terima SKnya. Pelantikanya di ruang pola,” jelas alumni Universitas Jepang itu.
Menurut, Prof. Nurdin Abdullah, kita ini jabatan politis pada tataran kebijakan, kita ini serahkan semua kepada Sekdaprov Sulsel yang difinitif.
“Urusan yang paling penting itu urus gubernur dan wakil bubernur. Jangan bicara di gubernur A, di wakil gubernur bicara B,” pungkasnya. (rls)
