0%
logo header
Rabu, 20 Mei 2020 02:35

Sebelum Diedarkan, BI Sulsel Karantina Uang Rp4,32 Triliun Selama 14 Hari

Direktur Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Sulsel, Endang Kurnia Saputra.
Direktur Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Sulsel, Endang Kurnia Saputra.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tahun ini BI Sulawesi Selatan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp 4,32 triliun pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 untuk penukaran uang pada lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memastikan uang tunai yang akan diedarkan menjelang hari raya Idul Fitri layak edar dan higienis dalam menekan penyebaran covid-19.

Penegasan ini disampaikan
Direktur Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Sulsel, Endang Kurnia Saputra, kepada media dalam video conferencenya, Selasa (19/05/2020).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Menurut Endang, uang yang dikeluarkan Bank Indonesia telah dikarantina selama 14 hari sehingga aman dari penyebaran covid-19.

“Penyediaan uang yang layak edar dan higienis ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Selain itu BI juga ikut menyediakan layanan penukaran uang di ATM maupun loket di perbankan agar masyarakat mudah untuk memperoleh uang tunai dalam periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“BI juga memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja,” katanya.

Seperti tahun sebelumnya, layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulail 5-20 Mei 2020. (Muh. Ahmad)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646