0%
logo header
Selasa, 30 November 2021 21:17

Sediment Pond PT CLM Disarankan Untuk Diperluas

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melakukan peninjauan Sediment Pond diarea Pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Selasa (30/11/2021).
Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melakukan peninjauan Sediment Pond diarea Pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Selasa (30/11/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melakukan peninjauan Sediment Pond diarea Pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Selasa (30/11/2021).

Peninjauan tersebut terkait keruhnya air sungai Malili yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT CLM yang sebelumnya Komisi III DPRD Luwu Timur melakukan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur dan pihak PT CLM.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Baharuddin menyarankan agar Sediment Pond PT CLM agar diperluas.

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

“Sediment pondnya ini kecil sekali, kasi lebar, tanggulnya ditambah tingginya kalau ada batu-batu besar agar ditempeli kemudian sediment pond Landau itukan ada empat petak dijadikan dua supaya lebih luas,” ucapnya.

Kondisi Sediment Pond PT CLM, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CLM, Ahmad Surana mengatakan, kalaupun misalnya ada arah-arahan lain terkait pembenahan Insyaallah kami akan lakukan karna saya yakin itu untuk kebaikan.

“jadi kami ini menampung semua masukan, kalau kami anggap dan melihat secara teknis masukan itu bagus bermanfaat kenapa tidak pasti kami akan lakukan,” tambahnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

Untuk diketahui, pembagian blok Sediment Pond yakni blok Kande Api dicover 4 sediment pond A, B, C, masing-masing 5 kompartemen untuk di A, 3 kompartemen untuk di B, 3 kompartemen untuk di C, kemudian di area blok Landau, ada 2 dengan nama setling pond F dengan G, masing-masing 4 kompartemen, kemudian di setling pond D, titik penaatannya di E paling bawah yang dimensinya lebih besar.

Peninjauan Sediment Pond PT CLM dipimpin langsung ketua Komisi III, Badawi Alwi serta Andi Baharuddin, anggota Komisi III, Alpian Alwi dan Kepala Bidang Penataan dan Penaagan Lingkungan DLH Luwu Timur, Nasir juga didampingi General Manager PT CLM, Freddy Napitupulu dan Ahmad Surana.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646