REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/11/2025).
Pelantikan tersebut terdiri atas dr Nurnisa sebagai Dokter Ahli Utama, dr Andi Mursyid Achmad sebagai Dokter Ahli Utama, Dra Darna sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama dan H Anis sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.
“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak/ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya, bahwa bapak/ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur. (*)
