0%
logo header
Jumat, 16 September 2022 08:20

Sekda Luwu Timur Hadiri Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2022

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Sekda Luwu Timur, Bahri Suli serahkan satu buah Ranperda ke Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Sekda Luwu Timur, Bahri Suli serahkan satu buah Ranperda ke Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA. 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat (16/09/2022).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Lutim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Said.

Selanjutnya, pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Luwu Timur Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dimana ada 6 fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya.

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

Diantaranya Fraksi Golkar yang dibacakan Najamuddin, memberikan beberapa saran dan masukan yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan dengan menitik beratkan pada pembangunan yang adil dan merata tanpa meninggalkan aturan-aturan yang mengikat.

Fraksi PAN yang dibacakan oleh Masrul Suara juga berharap proses pembahasan APBD Perubahaan ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Luwu Timur.

Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Suparta, menyambut positif tentang sambutan Bupati Terkait Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2022, dengan mengedepankan pembangunan yang merata, azas proporsionalis, serta efisien.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

“Kami berharap pemerintah dapat mencermati item per item masukan dan saran yang telah disampaikan,” tutup I Wayan Suparta.

Dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Efraem, menyampaikan tiga poin garis besar yang menjadi kebijakan umum perubahan APBD TA. 2022. “Berdasarkan dari Ke 3 arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam upaya pencapaian sasaran, maka dalam merumuskan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022 dibutuhkan kebijakan strategis dalam pencapaian program Pemerintah Daerah Luwu Timur yang menyentuh Kepada kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Sementara Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Irmanto Hafid, menyampaikan tujuh point penting untuk menjadi perhatian pemerintah, diantaranya : meminta pemerintah memprioritaskan pekerjaan lanjutan, mengevaluasi tenaga upah jasa, melakukan renovasi sekolah, terkait pendataan dan pengangkatan P3K, tambang Galian C, dan pembangunan rumah sakit atue.

Baca Juga : Hadirkan Manajemen PT Vale, Ketua DPRD Luwu Timur Pimpin RDP Rekrutmen Naker

Terakhir, dari Fraksi Hanura yang dibacakan Rully Heryawan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tenfang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut, dengan beberapa saran dan masukan yang disampaikan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646