0%
logo header
Sabtu, 02 Mei 2020 21:23

Sekda Soppeng: Kalau Nekat Mudik Siap-siap Dikarantina

Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu, saat mengunjungi Labkesda, Sabtu (02/05/2020).
Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu, saat mengunjungi Labkesda, Sabtu (02/05/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melakukan tindakan tegas bagi yang nekat mudik.

Rencana surat imbauan diberlakukan 2 Minggu sebelum Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu, di Labkesda Sabtu (02/05/2020).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Pemudik yang melintas diperbatasan masuk Soppeng langsung dikarantina selama 14 hari,” kata Andi Tenri Sessu.

Dikatakan bahwa bagi Pemudik yang di Karantina tetap dijamin dan lokasi Karantinanya jangan harap mendapatkan fasilitas mewah dan sakit atau tidak sakit jika terbukti sebagai pemudik tetap di Karantina.

“Rencana lokasi Karantinanya yaitu Gedung Koni, Gedung SMK Lapajung dan Delta Ompo,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646