0%
logo header
Jumat, 14 Agustus 2020 09:03

Sekda Soppeng Kukuhkan Anggota Komisi Irigasi

Sekda Soppeng Kukuhkan Anggota Komisi Irigasi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu mengukuhkan Anggota Komisi Irigasi Kabupaten Soppeng periode 2020-2023 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Kamis (13/08/2020).

Dalam sambutan tertulis Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Sekda Andi Tenri Sessu mengatakan pengukuhan ditengah pandemi covid-19 menggambarkan bahwa pengukuhan Komisi Irigasi penting untuk dilaksanakan.

Sambungnya bahwa pengukuhan Irigasi terkait dengan isu pangan yang merupakan isu penting global dan Nasional karena dinilai merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Pangan memiliki arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa sehingga Pemerintah saat ini telah merencanakan dan melaksanakan berbagai kebijakan guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan,” sebut Andi Tenri Sessu.

Disampaikan bahwa perlu suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang keirigasian agar tercapai Kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepan.

Lanjutnya, tugas pokok dan fungsi Komisi Irigasi yaitu merumuskan kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi Irigasi serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Kami berharap agar pengembangan dan pengelolaan sistem Irigasi di Soppeng semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakilkan Kabid Infrastruktur dan Kewilayaan Bappelitbangda Sulsel Sary Susanti Syam, dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa Komisi Irigasi merupakan Forum multi pihak dari unsur Pemerintah, Petani dan pengguna jaringan irigasi dalam rangka mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi yang ada ditingkat Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan antar Provinsi.

Berikut pengurus Irigasi Soppeng yang dikukuhkan yaitu, Ketua Kepala Bappelitbangda Soppeng, Ketua Harian Kepala Dinas PU PR, Sekertaris Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646