REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu menyerahkan Penganugrahan sebagai tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng di Gedung pertemuan masyarakat Soppeng, Rabu (02/09/2020) kemarin.
Satya Lencana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Soppeng yang telah berbakti selama 10, 20 dan 30 tahun dan pemberian penghargaan dari Pemkab Soppeng kepada PNS yang telah memenuhi batas usia pensiun.
Bupati Soppeng dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu mengakui bahwa penganugrahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya merupakan wujud penghargaan kepada PNS atas kesetiaannya terhadap Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta telah menunjukkan Kecakapan, Kejujuran, Kedisiplinan dan Prilaku kerja baik dalam melaksanakan tugas selama mengabdi puluhan tahun sehingga dianggap teladan bagi Pegawai lainnya.
“Perlu disadari bahwa penghargaan ini bukanlah simbol semata akan tetapi mengandung beban dan tanggung jawab untuk memelihara sikap, perbuatan dan tetap meningkatkan jiwa dan semangat pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” ungkap Sekda Soppeng.
Lanjutnya bahwa penghargaan yang diberikan hendak dimaknai sebagai upaya Pemda untuk membina dan memelihara hubungan silaturahmi antara saudara dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Selamat atas penganugrahan Presiden RI kepada saudara penerima tanda kehormatan, semoga dihayati maknanya untuk diwujudkan dalam sikap dan perbuatan,” kata Andi Tenri Sessu.
Berikut penganugrahan yang diterima oleh 423 PNS Soppeng yaitu 30 tahun sebanyak 78 orang, 20 tahun sebanyak 51 orang dan 10 tahun sebanyak 294 orang.
Untuk penghargaan yang diterima oleh Purnabakti sejumlah 162 orang dengan rincian Golongan IV sebanyak 135 orang, Golingan III sebanyak 16 orang, Golongan II sejumlah 8 orang dan Golongan I yaitu 3 orang. (Yusuf)
Regional 10 Oktober 2025 17:59