0%
logo header
Kamis, 26 November 2020 16:07

Sekda Sultra Bakal Beri Sanksi Pada ASN Jika Terlibat di Pilkada

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Sekda Sultra Nur Endang Abbas saat diwawancarai oleh awak media. Foto: istimewa
Sekda Sultra Nur Endang Abbas saat diwawancarai oleh awak media. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7 daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Desember mendatang Aparatur Sipil Negara di himbau tidak terlibat dalam politik praktis.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj. Nur Endang Abas mengatakan, ASN tidak diperbolehkan ikut-ikutan dalam kegiatan politik praktis dalam perhelatan Pilkada mendatang.

“Dari awal terkait netralitas ASN saya menghimbau, agar tetap kita berada di jalur yang benar on the trek, kita membawa diri sebagai ASN, yang tidak boleh berpihak,” ucapnya saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (26/11/2020).

Menurutya sebagai ASN, pmaka wajib hukumnya untuk tetap menjaga profesional yang tidak boleh memihak maupun ikut dalam kegiatan politik lainya.

“Profesional ASN itu harus bisa lebihnya nyata dan teruji, jangan sampai termobilisasi oleh partai, karena itu tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasanya.

Untuk itu ia menekankan kapada seluruh ASN agar fokus bekerja mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapanya semua ASN, bekerja saja dengan baik, mengikuti aturan, melaksanakan tugas sebaik-baiknya janganlah berpolitik,” harapnya.

Ia pun mengatakan, bagi ASN yang ikut atau kedapatan dalam kegiatan politik praktia di perhelatan pilkada ini, akan diberi sangsi tegas.

“Kita beri sanksi sesuai ketentuan,” tutupnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646