0%
logo header
Jumat, 19 Mei 2023 11:24

Sekoci Kapal Milik PT Pelni Diduga Dipersewakan pada Penumpang

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Sekoci KM Tidar Kapal Milik PT Pelni (Foto : Internet)
Ket : Sekoci KM Tidar Kapal Milik PT Pelni (Foto : Internet)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Alat keselamatan kapal berupa sekoci pada Kapal Motor milik PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni Persero), diduga dipersewakan pada penumpang.

Kapal motor milik PT Pelni yang diduga mempersewakan sekoci adalah KM Tidar. Yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare pada musim arus balik Ramadan 1444 Hijriah lalu.

Selain sekoci, fasilitas kasur atau matras yang sedianya gratis untuk penumpang, juga diduga dipersewakan. Setidaknya, ada 12 sekoci di kapal berkapasitas 2.000 pax tersebut.

Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital

Bagian Operasi PT Pelni Cabang Parepare, Eko Budi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut. Dia mengatakan, sekoci merupakan alat keselamatan yang tidak boleh dipersewakan pada penumpang.

“Tidak boleh sembarang orang ada dalam sekoci atau masuk ke situ, selama pelayaran. Jadi memang tidak ada tarif khusus karena bukan untuk dipersewakan,” tegasnya.

Namun dugaan penyewaan sekoci, kata Eko lagi, akan menjadi perhatian pihak Pelni untuk semakin memperketat pengawasan, baik sebelum maupun saat kapal berlayar bersama otoritas setempat pada tiap kapal yang bersandar di Parepare.

Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

“Kalau ada yang melewati batas, tentu akan kita tegur. Ke depannya, akan kita lakukan perbaikan pada sektor yang masih lemah. Terkait dugaan penyewaan sekoci, tentu akan kita telusuri, mencari oknum yang diduga mempersewakan sekoci maupun matras di area kapal,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Status Hukum Sertifikasi Kapal Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, Andi Agussalim mengatakan, KM Tidar yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Parepare, di luar otoritas pihaknya.

“Saat bersandar dimusi arus mudik lalu, kita tidak memiliki kapasitas melakukan ramp check atau uji petik sebelum kapal berlayar untuk memastikan laik laut. Karena KM Tidar hanya kapal pengganti,” paparnya.

Baca Juga : DPRD Parepare Soroti Izin Indomaret Nurussamawati, CV Ihram Berjaya Tegaskan Semua Dokumen Sah dan Terbit Resmi dari PTSP

Namun secara umum, tambah Agussalim, seluruh kapal yang bersandar di dermaga Ajatappareng Parepare, oleh pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terkait laik berlayar. Termasuk alat keselamatan. “Khusus area sekoci,  dilakukan verifikasi pengadaan papan bicara sebagai area terbatas yang hanya boleh untuk kru kapal. Terkait pengawasan dan keselamatan penumpang, tanggungjawab nahkoda,” tandasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646