REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Jika berdiri di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, jika dilihat sekilas nampak memiliki bangunan yang megah, bersih dan terawat.
Gedung yang sampai sekarang masih aktif digunakan sebagai tempat pelaksanaan rapat paripurna serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ada banyak bangunan rusak termasuk palfon-plafon lapuk dan bahkan bolong.
Setelah dilakukan pemantauan, nampak jelas ada plafon gedung yang bolong. Kondisi tersebut sangat jelas ketika berada di lantai dua dan sebagiannya di lantai tiga belakang ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Selain atap plafon, banyak tegel-tegel lantai retak. Padahal di tempat tersebut, selalu digunakan untuk pertemuan kalangan eksekutif dan legislatif.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar membenarkan masih adanya sebagaian atap plafon di gedung dewan yang rusak dan panuan.
Adwi menegaskan, kondisi tersebut akan diupayakan untuk diselesaikan ketika aktivitas pembangunan gedung baru telah rampung dikerjakan.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025
“Nanti kita usulkan untuk perbaikannya kalau bangunan baru sudah selesai dikerjakan. Dari dulu memang sudah mau diperbaiki tapi tidak bersamaan dengan bangunan baru. Kalau pembangunan baru sudah selesai, baru itu dikerjakan,” singkat Adwi.
Terkait dengan anggaran, Adwi tidak tidak dapat menyebutkannya. Ia hanya menyebut tetap akan mengupayakan agar mendapatkan penambahan anggaran rehabilitas bangunan gedung dewan.
“Nanti anggarannya kita usahakan karena sejauh ini saya belum tahu bagaimana anggarannya itu. Ada di bagian perlengkapan ku,” tutupnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
(Syaiful)
