0%
logo header
Jumat, 25 Juni 2021 19:05

Selain Bangun Smelter, PT CLM Juga Diminta Selesaikan Izin Limbah B3

Selain Bangun Smelter, PT CLM Juga Diminta Selesaikan Izin Limbah B3

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR — Selain desakan untuk segera membangun fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter. PT Citra Lampia Mandiri (CLM) juga diminta untuk segera menyelesaikan perizinan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk TPS limbah B3.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 yang berlangsung diruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (25/06/2021).

“Fraksi Hanura meminta kepada Pemerintah Daerah agar mendesak manajemen PT CLM untuk segera menyelesaikan perizinan pengelolaan limbah B3 untuk TPS Limbah B3 sesuai hasil temuan Inspektur Tambang 14 Maret 2021,” ucap Alpian.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Selain itu, PT CLM diminta melaporkan progres pengurusan perizinan ke DPRD melalui Komisi III sementara Undang – Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 102 terkait kewajiban izin pengelolaan memberikan sanksi berupa pidana dan denda.

Hal tersebut di desak fraksi Hanura, karena limbah B3 adalah zat energy dan atau komponen lain karena sifat, konsentrasi dan atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal ini tercantum dalam Undang – Undang tentang PPLH.

Untuk diketahui, rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Usman Sadik, Ketua Komisi III, Badawi Alwi serta dihadiri Bupati, Budiman, Sekretaris Daerah, Bahri Suli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646