0%
logo header
Senin, 15 Maret 2021 15:03

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sinjai 2021 Resmi Dibuka, Begini Prosedurnya

Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan.
Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi membuka pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, Senin (15/3/2021).

Dalam seleksi terbuka kali ini, setidaknya ada 11 jabatan eselon II yang dibuka seleksinya.

“Pendaftaran JPT Pratama Lingkup Pemkab Sinjai Tahun 2021 mulai dibuka hari ini,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Dikatakan Lukman bahwa, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka hingga 19 Maret 2021 mendatang (lima hari kerja) mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita.

“Berkas diantar langsung ke kantor BKPSDMA,” jelasnya.

Sementara itu, softcopy lamaran dan dokumen kelengkapan dikirim melalui email bkdsinjaikab.gmail.com. Seluruh dokumen administari yang disampaikan kata Lukman, menjadi hak milik panitia seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemkab Sinjai.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 20-21 Maret 2021, dan akan diumumkan pada 22 Maret 2021 mendatang. Seleksi kompetensi menajerial dan sosial cultiral (Assesment) 25-26 Maret, wawancara akhir dan rekam jejak 27-78 Maret, pengumuman hasil seleksi assesment dan wawancara 5 April 2021.

Kemudian, tes kejiwaan 7-8 April, pengajuan 3 calon terbaik hasil seleksi kepada pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Sinjai) 12 April, penyampaian laporan hasil seleksi JPT pratama ke KASN 14 April dan terakhir penetapan hasil seleksi 20 April 2021 mendatang.

Lebih lanjut Mantan Sekwan DPRD Sinjai ini mengatakan, seleksi jebatan tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemkab Sinjai ini terbuka. Jadi bukan hanya ASN yang di lingkungan Pemkab Sinjai, namun terbuka bagi daerah lain.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

“Iya bisa pejabat dari luar Pemkab Sinjai mendaftar. Tapi, dilampirkan surat pernyataan bersedia melepas dari PPK dalam hal ini pak Bupati daerah asalnya,” pungkasnya.

Berikut nama-nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang dilelang:

1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
3. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
4. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
5. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
6. Kepala Dinas Perikanan
7. Kepala Dinas Kesehatan
8. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM
9. Kepala Dinas Sosial
10. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646