0%
logo header
Jumat, 24 Juni 2022 18:02

Selesaikan Kenaikan Pangkat 1000 ASN, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan BKN

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Penghargaan BKN untuk BKPSDM Gowa sebagai instansi yang mampu menyelesaikan proses kenaikan pangkat ASN dengan mudah di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar. (FOTO. Humas Gowa)
Penghargaan BKN untuk BKPSDM Gowa sebagai instansi yang mampu menyelesaikan proses kenaikan pangkat ASN dengan mudah di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar. (FOTO. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa dinilai mampu menyelesaikan persoalan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mudah.

Adanya upaya tersebut, pihak Pemkab Gowa berhasil mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

BKPSDM Gowa meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai instansi kabupaten yang menyelesaikan kenaikan pangkat ASN dengan mudah di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Penghargaan ini diserahkan langsung Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar secara virtual, Jumat 24 Juni 2022.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa M Agus Salim Harahap mengatakan, penghargaan ini atas pencapaian Pemkab Gowa dalam menyelesaikan kenaikan pangkat ASN.

“Ini adalah penghargaan atas penyempurnaan kenaikan pangkat yang tentu menjadi perincian di tiap kabupaten,” kata Agus.

Baca Juga : Plt KPH Jeneberang Bantah Pemberitaan Perambahan Hutan di Wilayah Kerjanya, Ini Penjelasannya

Lanjut Agus, ada beberapa yang menjadi penilaian seperti, ketepatan waktu terkait setiap kabupaten menaikkan atau memberikan reward kenaikan pangkat kepada ASN dan dilakukan secara mudah.

“Kita dinilai bisa melakukan secara ontime penyelesaian kenaikan pangkat ASN yang ada di pemerintah. Sehingga sudah tidak ada lagi aparat negara yang naik pangkat lebih dari tanggal periodenya,” jelasnya.

Agus menyebutkan, dalam satu tahun ada dua periode kenaikan pangkat bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan

Pertama, pada April dan Oktober 2021 dengan total ASN yang menerima kenaikan pangkat sekitar 1000 orang.

“Kalau dia akan naik di April, maka kami mengharapkan SK petikan kenaikan pangkat para ASN itu sudah diterimanya di Maret. Agar per 1 Oktober dia sudah terhitung baik dalam pengakuan data kepangkatan maupun pengakuan kesejahteraannya dalam tunjangan gajinya,” terangnya.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646